Serang secara Terbatas

Ukraina Serang Area Rusia Pakai Senjata Barat, Inilah Dampaknya

S-300 yang ditembak Ukraina di area Rusia.

JAKARTA--(KIBLATRIAU.COM)-- Ukraina telah mendapatkan lampu hijau dari Amerika Serikat dan Prancis untuk menyerang target militer di area Rusia dengan senjata yang dipasok negara barat. Mereka pun langsung melakukannya, di mana tentara Ukraina mengklaim sukses menghantam sistem rudal S-300 di area Rusia."Sistem itu terbakar dengan cantik. Itu adalah S-300 milik Rusia, di teritori Rusia. (Ditembakkan) di hari pertama setelah izin untuk menggunakan senjata barat di teritori musuh,"ujar Menteri Ukraina, Iryna Bereschchuk dalam postingan di Facebook.Presiden Joe Biden telah mengizinkan Ukraina menyerang area Rusia secara terbatas di dekat Kharkiv, kota yang saat ini sedang dibombardir Rusia. Tidak jelas senjata apa yang digunakan dalam serangan itu.

Meski diperbolehkan menyerang area Rusia, AS bersikukuh untuk tidak mengizinkan Ukraina menggunakan amunisi paling tangguhnya untuk ditembakkan ke Rusia, yaitu rudal jarak jauh yang dikenal sebagai ATACMS yang dapat mencapai sasaran sejauh  300 kilometer.Maka seperti dikutip detikINET dari CNN, Ukraina hanya dapat menggunakan rudal jarak pendek yang dikenal sebagai GMLRS, dengan jangkauan sekitar 70 kilometer, untuk menyerang basis militer di Rusia.Walau dibatasi, Ukraina tentu tetap senang dengan perubahan kebijakan itu. "Kini, Ukraina dapat menyerang tempat-tempat di mana musuh memusatkan pasukan, peralatan, dan fasilitas penyimpanan pasokan yang digunakan untuk menyerang Ukraina,"  kata Yuriy Povkh dari kelompok taktis Kharkiv.

Sejatinya, Rusia sebelumnya sudah pernah menghadapi serangan Ukraina dengan senjata Barat di wilayah yang diklaimnya. Ukraina sering menargetkan Krimea yang dianeksasi Rusia pada tahun 2014, menggunakan rudal Storm Shadow yang disediakan  oleh Inggris.Ukraina juga pernah melancarkan serangan ke Kharkiv dan Kherson pada akhir tahun 2022, ketika berupaya membebaskan wilayah yang diduduki Rusia pada minggu-minggu awal perang.(Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar